Friday, 16 January 2015

makalah FALSAFI

BAB I
PENDAHULUAN
Banyak perbincangan dikalangan orang-orang awam dan para pelajar akan sebuah realita terhadap pengaflikasian tentang tasawuf. Yang mungkin sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersendiri.
Beberapa poin yang sering di jadikan tema perdebatan tersebut. Diantaranya adalah tasawuf falsafi, karna tasawuf falsafi adalah salah satu pijakan yang penting dengan terealisasinya sebuah pemikiran akan Tuhan dan mahluk ciptaannya. Dan kata tasawuf selalu tidak lepas dengan kata sufi yang berasal dari kata Safa dalam arti suci dan sufi adalah orang yang disucikan. Dan memang, kaum sufi banyak berusaha menyucikan diri mereka melalui banyak melaksanakan ibadah, terutama salat dan puasa. Ada juga yang mengatakan berasal dari kata Suf (kain wol). Dalam sejarah tasawuf, kalau seseorang ingin memasuki jalan tasawuf, ia meninggalkan pakaian mewah yang biasa dipakainya dan diganti dengan kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari bulu domba. Pakaian ini melambangkan kesederhanaan serta kemiskinan dan kejauhan dari dunia. Dengan demikian, sangatlah wajar jika dalam pencapaiannya memiliki banyak rintangan karna tasawuf itu sendiri menawarkan tema-tema dalam meraih kesempurnaan.









BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Tasawuf Falsafi
        Tasawuf  falsafi disebut pula dengan tasawuf nazhari, merupakan tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional. Tasawuf falsafi menggunakan terminologi  falsafi dalam pengungkapan ajarannya. Menurut At-Taftazani, tasawuf falsafi mulai muncul dengan jelas dalam khazanah islam sejak abad keenam hijriyah, meskipun para tokohnya baru dikenal seabad kemudian.
Ciri umum tasawuf falsafi menurut At-Taftazani adalah ajarannya yang samara-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanya dapat difahami oleh siapa saja yang memahami ajaran tasawuf jenis ini. Tasawuf falsafi tidak hanya dipandang sebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa(dzauq), tetapi tidak dapat pula dikategorikan sebagai tasawuf dalam pengertian yang murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.
Sedangkan ciri khusus tasawuf falsafi yaitu:
1.      Tasawuf filosofis hanya mengonsepsikan pemahaman ajaran-ajarannya dengan
menggabungkan antara pemikiran rasional-filosofis dengan perasaan(dzauq). Meskipun demikian, tasawuf jenis ini juga sering mendasarkan pemikirannya dengan mengambil sumber-sumber naqliyah, tetapi dengan interpretasi dan ungkapan yang samar-samar dan sulit dipahami orang lain.
2.      Didasarkan pada latihan-latihan rohaniah (riyadhah), yang maksudkan sebagai peningkatan moral, yakni untuk mencapai kebahagiaan.
3.      Tasawuf filosofis memandang iluminasi sebagai  metode untuk mengetahui berbagai hakikat realitas, yang menurut pelakunya bisa dicapai dengan fana.
4.      Para penganutnya selalu menyamarkan ungkapan-ungkapan tentang hakikat realitas-realitas  dengan berbagai simbol atau terminologi
Perlu dicatat, dalam beberapa segi, para sufi-filosof ini melebihi para sufi sunni. Karena mereka adalah para teoritis yang baik tentang wujud, kelihaian mereka dalam menggunakan simbol-simbol, dan kesiapan mereka yang sungguh-sungguh terhadap diri sendiri atau ilmunnya.
B.        Objek Utama
Menurut Ibn khaldun, sebagaimana yang dikutif oleh at-taftazani, dalam karyanya al-muqadimah, menyimpulkan bahwa ada empat objek utama tasawuf falsafi, yaitu:
a.       latihan rohaniyah dengan rasa, intuisi, serta instroprksi diri yang timbul darinya.
Mengenai    
latihan rohaniah dengan tahapan Maqam maupun keadaan (hal), rohani serta rasa(dzauq).   Disini tedapat kesamaan dengan tasawuf sunni.
b.      Iluminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam gaib, seperti sifat-sifat robbani,
     ‘arty, kursi,
malaikat, wahyu, kenabian, roh, hakikat realitas segala yang wujud, yang gaib, maupun yang tampak, dan susunan kosmos, terutama tentang penciptaannya. Mengenai iluminasi ini para sufi dan juga filosof tersebut melakukan latihan rohaniah dengan mematikan kekuatan syhwat serta menggairahkan roh dengan jalan menggiatkan Dzikir, dengan dzikir menurut mereka, jiwa dapat memahami hakikat realitas-realitas.
c.       Peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos yang berpengaruh terhadap
berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan.
             d.     Penciptaan ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar
     (syathahiyyat), yang dalam hal ini telah melahirkan reaksi masyarakat berupa  
      menginkarinya, menyetujui, ataupun menginterpretasikannya dengan interpretasi
      yang berbeda-beda.


C.        Tokoh-Tokoh Tasawuf Falsafi
1.      Ibn ‘Arabi
      Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Abdullah Ath-Tha’I Al-Haitami. Lahir di mercia, Andalusia Tenggara, spanyol, tahun 560 H. Di Seville(Spanyol), ia mempelajari Al-Qur’an, hadis, serta fiqh pada sejumlah murid seorang faqih Andalusia terkenal, yaitu Ibn Hazm Azh-Zhahiri. Usia 30 tahun, ia mulai berkelana ke berbagai kawasan Andalusia dan kawasan islam di bagian barat, di antara deretan guru-gurunya adalah Abu Madyan Al-Ghauts At-Thalimsari dan Yasmin Musyaniyah. Di antara karya monumentalnya adalah Al-Futuhat Al-Makiyyah yang ditulis pada tahun 1201 pada saat menaikkan ibadah haji. Karya lainnya adalah Masyahid Al-Asrar, Mathali Al-Anwar AL-Illahiyah al-Isra ila Maqam Al-Atsana.
Adapun ajaran-ajarannya adalah:
a.    wahdat al-wujud
Wahdat Al-Wujud merupakan ajaran sentralnya. Namun, istilah tersebut bukan berasal dari dia, tetapi dari ibn Taimiyah, tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentralnya tersebut. Menurut Ibn Taimiyah, wahdat al-wujud adalah penyamaan Tuhan dengan alam. Menurutnya orang-orang yang mempunyai paham tersebut mengatakan bahwa wujud itu sesungguhnya hanya satu dan wajib al-wujud yang dimiliki oleh khalik adalah juga mungkin al-wujud yang dimiliki oleh makhluk. Selain itu, orang-orang yang mempunyai paham ini juga mengatakan bahwa wujud alam sama dengan wujud Tuhan, tidak ada perbedaan. Dari pengertian tersebut, Ibn Taimiyah menilai ajaran sentral Ibn Arabi dari aspek tyasbihnya (penyerupaan khalik dan makhluk) saja, tetapi belum menilainya dari aspek tanzihnya (penyucian khalik). Sebab, kedua aspek tersebut terdapat dalam ajaran Ibn Arabi.
Menurut Ibn Arabi, wujud yang ada semua ini hanya satu dan wujud makhluk pada hakikatnya wujud khalik pula. Tidak ada perbedaan antara keduanya dari segi hakikat.adapun jika ada yang mengira  bahwa antara keduanya ada perbedaan , hal itu dilihat dari sudut pandang panca indra lahir dan akal yang terbatas kemampuannya dalam menangkap hakikat  yang ada pada Dzat-Nya dari kesatuan dzatiyah yang segala sesuatu berhimpun padanya. Hal ini tersimpul dalam ucapan ibn Arabi berikut:
سُبْحَانَ مَنْ اَظْهَرَ الاَشْيَاءَ وَهُوَ عَيْنُهَا
Artinya: “ Maha suci Tuhan yang telah menjadikan segala sesuatu  dan Dia sendiri adalah hakikat segala sesuatu itu.”
Menurut Ibn Arabi, wujud alam pada hakikatnya adalah wujud allah dan Allah adalah hakikat alam. Tidak ada perbedaan antara abid (menyembah) dengan ma’bud (yang disembah). Perbedaan itu hanya pada rupa dan ragam hakikat yang satu.
Dalam bentuk lain dapat dijelaskan bahwa makhluk diciptakan oleh khalik dan wujudnya bergantung pada wujud Tuhan sebagai sebab dari segala  yang berwujud selain Tuhan. Oleh karena itu Tuhanlah yang mempunyai wujud hakiki, sedangkan yang diciptakan hanya mempunyai wujud yang bergantung pada pada wujud di luar dirinya, yaitu wujud Tuhan.
Selain itu, Ibn Arabi menjelaskan hubungan antara Tuhan dan alam. Menurutnya, alam ini adalah bayangan Tuhan atau bayangan wujud yang hakiki dan alam itu tidak mempunyai wujud yang sebenarnya. Oleh karenanya, ala mini merupakan tempat tajali dan mazhar (penampakan) Tuhan.
Menurutnya, ketika Allah menciptakan alam ini, ia juga memberiikan sifat-sifat ketuhanan pada segala sesuatu. Alam ini seperti cermin yang buram dan seperti badan yang tidak bernyawa. Oleh karenanya Allah menciptakan manusia untuk memperjelas cermin itu. Dengan pernyataan lain, alam ini merupakan mazhar dari asma dan sifat Allah yang terus-menerus. Tanpa alam, sifat dan asma-Nya akan kehilangan makna dan senantiasa dalam bentuk zat yang tinggal dalam ke-mujarrad-an(kesendirian)-Nya yang mutlak yang tidak dikenal oleh siapapun.
Dalam fushus Al-Hikmah, Ibn Arabi menjelaskan hal tersebut dengan ungkapan:
وَمَاالوَجْهُ اِلَّاوَاحِدٌ , غَيْرَ اا نهُ اِذَ اَنْتَ اَعْدَدْتَ المَرَيا تعَدَّدَا
“Wajah itu sebenarnya hanya satu, tetapi jika anda perbanyak cermin, ia pun menjadi banyak.
Untuk memperkuat pendiriannya itu, Ibn Arabi merujuk sebuah hadis qudsi:
كُنْتُ كَنْزًا مَخْفِيًّا فَاَحْبَبتَ اَنْ اُعْرَفَ فَخَلَقتَ الخلَقَ فَبِهِ عَرَفُونى
“aku pada mulanya adalah perbendaharaan yang tersembunyi, kemudian aku ingin dikenal, maka Kuciptakan makhluk, lalu dengan itulah mereka mengenal Aku. Se
Selanjutnya, Ibn Arabi menjelaskan bahwa firman Allah  mengandung pengertian,”Tanzihkanlah Dia,” sedangkan firmannya, mangandung pengertian “Tyasbihkanlah Dia”.
Dari penjelasan tersebut, jelas sekali bahwa Ibn Arabi masih membedakan antara Tuhan dengan alam, dan wujud Tuhan tidak sama dengan wujud alam.
b.    Haqiqah Muhammadiyah
Dari konsep wahdat al-wujud di atas, muncul lagi dua konsep, yaitu konsep al-hakikat al-Muhammadiyah dan konsep wahdat al-adyan(kesamaan agama).
Menurut Ibn Arabi, Tuhan adalah pencipta alam semesta. Adapun proses penciptaannya adalah sebagai berikut:
1.        Tajjalii Dzat Tuhan dalam bentuk a’yan tsabitah,
2.      Tanazul Dzat Tuhan dari alam ma’ani ke alam (ta’ayyunat) realitas-realitas                                                                      rohaniah, yaitu alam arwah yang mujarrad.
3.      Tanazul  pada realitas-realitas nafsiyah, yaitu alam nafsiyah berpikir.
4.      Tanazul Tuhan dalam bentuk ide materi yang bukan msiteri, yaitu alam mitsal(ide) atau khayal.
5.      Alam materi, yaitu alam indrawi.
Ibn Arabi menjelaskan pula bahwa terjadinya alam ini tidak dapat dipisahkan dari ajaran hakikat Muhammadiyah atau Nur Muhammad. Menurutnya tahapan-tahapan proses penciptaan alam dan hubungannya dengan kedua ajaran tersebut dapat di jelaskan sebagai berikut:
a.       Wujud Tuhan sebagai wujud mutlak, yaitu dzat yang mandiri dan tidak berhajat pada  
sesuatu apapun.
b.      Wujud hakikat Muhammadiyah sebagai emanasi (pelimpahan) pertama dari wujud
Tuhan , lalu muncul semua yang wujud dengan proses tahapan-tahapannya.
Dengan demikian ibn arabi menolak ajaran yang mengatakan bahwa alam semesta ini diciptakan dari tiada (cretio ex nihilio). Ia mengatakan bahwa Nur Muhammad itu qadim dan merupakan sumber emanasi dengan berbagai kesempurnaan ilmiah danamaliah yang terealisasikan pada diri para nabi semenjak adam sampai Muhammad  dan terealisasikan dari Muhammad pada diri para pengikutnya, kalangan para wali, dan insan  kamil (manusia sempurna). Kadang-kadang ia menyebut hakikat Muhammadiyah dengan Quthb dan terkadang dengan ruh Al-Khatam
c.         Wahdatul adyan
Adapun yang dimaksud dengan konsepnya, wahdat al-adyan (kesamaan agama) Ibn Arabi mamandang bahwa sumber agama adalah satu, yaitu hakikat Muhammadiyah. Maka semua agama adalah tunggal dan semuanya itu kepunyaan Allah.
2.      Ibn Sab’in
Nama lengkapnya adalah Ibn Sab’in Abdul Haqq ibn Ibrahim Muhammad Ibn Nashr. Di lahirkan tahun 614 H di Murcia. Ibn Sab’in mempunyai asal usul Arab dan juga mempelajari ilmu-ilmu agama dari mazhab maliki, ilmu-ilmu logika, dan filsafat. Di antara guru-gurunya adalah Ibn dhihaq, yang terkenal dengan Ibn Al-Mir’ah (meninggal tahun 611 M), pensyarah karya al-irsyad. Karena Al-mir’ah wafat sebelum Ibn Sab’in lahir, maka jelas Ibn Sab’in menjadi muridnya hanya melalui kajiannnya pada karya-karya ibn mir’ah.
Tahun 640 H, Ibn Sab’in dengan sebagian muridnya meninggalkan Murcia menuju Afrika Utara.pertama-tama, Ibn Sab’in menjejakkan kakinya di Ceuta. Di kota Ceuta ini, Ibn Sab’in banyak menelaah kitab-kitab tasawuf serta memberiikan pengajaran. Pada tahun 6480 H Ibn Sab’in sampai di kairo. Namun para fuqaha dunia islam mengutus seorang utusan ke mesir untuk memperingatkan penduduk itu bahwa Ibn Sab’in adalah seorang atheis yang menyatakan kesatuan khalik dengan makhluk. Kemudian dia pergi ke Mekah untuk menyiarkan kembali ajarannya.
Ibn Sab’in meninggalkan karya sebanyak 41 buah, yang menguraikan tasawufnya secara teoritis maupun praktis. Sebagian risalahnya telah disunting Abdurrahman Badawi dengan judul Rasa’il Ibn Sab’in(1965 M), Jawab shahih Shiqilliyah, telah disunting oleh Syaripuddin Yaltaqiya.
Adapun ajaran-ajaran Tasawufnya adalah :
a.         Kesatuan mutlak
Ibn Sab’in adalah seorang penggagas sebuah faham dalam kalangan tasawuf filosofis, yang dikenal dengan faham kesatuan mutlak. Disebut paham kesatuan mutlak karena paham ini berbeda dari paham-paham tasawuf  yang memberi ruang lingkup pada pendapat-pendapat tentang hal yang mungkin dalam suatu bentuk.
Dalam paham ini Ibn Sab’in menempatkan keTuhanan pada tempat pertama. Wujud allah, menurutnya adalah asal segala yang ada pada masa lalu, masa kini maupun masa depan. Sementara wujud materi yang tampak justru dia rujukkan pada wujud mutlak yang rohaniyah. Ibn Sab’in terkadang menyerupakan wujud dengan lingkaran, porosnya adalah wujud yang mutlak, sementara wujud yang nisbi alias sempit berada dalam lingkaran.
b.      Penolakan terhadap logika Aristotelian
Pahamnya tentang kesatuan mutlak, telah membuatnya menolak logika Aristotelian. Oleh karenanya, dalam karyanya BuddAl-Arif, ia berusaha menyusun suatu logika baru yang bercorak iluminatif, sebagai pengganti logika yang berdasarkan pada konsepsi jamak.
Diantara kesimpulan-kesimpulan penting Ibn Sab’in dengan logikanya adalah realitas-realitas logika itu alamiah adanya dalam jiwa manusia, dan keenam kata logika ( genus, species, difference, proper, sccident, person) yang memberi kesan adanya wujud yang jamak, hanya sekedar ilusi semata. Ibn Sab’in juga mengembangkan pahamnya tentang kesatuan mutlak ke berbagai bidang bahasaan filosofis. Misalnya, menurutnya jiwa dan akal budi  tidak mempunyai wujudnya sendiri. Dan moral menurutnya  di tandai corak kesatuan mutlak.
3.      Al-Jili
Nama lengkapnya adalah abdul karim bin Ibrahim Al Jilli. Lahir pada tahun 1365 M, di jillan (Gilan) wafat pada tahun 1417 M. ia adalah seorang sufi terkenal dari Baghdad. Riwayat hidupnya tidak banyak diketahui oleh para ahli sejarah. Tetapi sebuah sumber mengatakan bahwa ia pernah melakukan perjalanan ke india tahin 1378 M. lalu belajar tasawuf di bawah bimbingan Abdul Qadir Al-Jailani. Di samping itu, berguru pula pada Syeh Syarif Isma’il Bin Ibrahim  Al-Zabarti di Zabid (Yaman) tahun1393-1403 M.
Adapun ajaran-ajaran tasawufnya adalah sebagai berikut:
a.      Insan kamil
Ajaran tasawuf yang terpentingnya adalah paham insan kamil (manusia sempurna). Menurutnya, insane kamil adalah nuskhah atau copy Tuhan, seperti yang disebutkan dalam hadis yang artinya:
“Alllah menciptakan adam dalam bentuk yang Maha Rahman.”
Al-Jilli berpendapat bahwa nama dan sifat Ilahiah pada dasarnya merupakan milik insane kamil sebagai suatu kemestian yang inheren dengan esensinya.  Lebih lanjut al-jilli mengemukakan bahwa perumpamaan hubungan Tuhan dengan insane kamil bagaikan cermin. Insane kamil tidak dapat melihat dirinya, kecuali dengan cermin nama Tuhan, sebagaimana Tuhan tidak dapat melihat diri-Nya, kecuali melalui cermin insane kamil.
Kemudian al-jilli berkata bahwa duplikasi al-kamal (kesempurnaan)pada dasarnya dimiliki oleh semua manusia. Intensitas al-kamal yang paling tinggi terdapat dalam diri Nabi Muhammad SAW.  Manusia lain, baik nabi ataupun wali bila dibandingkan dengan nabi Muhammad bagaikan al-kamil(yang sempurna) dengan al-akmal(yang paling sempurna) atau al-fadil(yang utama) dengan al-afdhal(yang paling utama).
b.      Maqamat (Al-Martabah)
Berhubungan dengan insan kamil, Al-Jilli merumuskan beberapa maqam yang harus di lalui seorang sufi. Dalam istilahnya, maqam itu disebut Al-Martabah (jenjang/tingkatan), di antaranya adalah :
1.      Islam                                       5.         Qurbah
2.      Iman                                        6.         Shiddiqiyah
3.      Ash-shalah                              7.         Syahadah
4.      Ihsan                          
4.      Ibn Masarah
Nama lengkapnya adalah Muhammad Bin Abdullah Bin Masarrah (269-319 H. ia merupakan salah seorang sufi sekaligus filosof dari Andalusia. Ia memberiikan pengaruh yang besar  terhadap madzhab Al-Mariyyah. Bersamaan dengan ibn masarrah, di Andalusia telah muncul tasawuf filosofi. Ia lebih banyak disebut-sebut  sebagai filosof dari pada sufi.  Pada mulanya ia merupakan penganut sejati aliran mu’tazilah, lalu berpalingpada mazhab neoplatonisme. Oleh karena itu, ia di anggap mencoba menghidupkan kembali filsafat yunani kuno.
Di antara ajaran-ajaran Ibn Masarrah adalah sebagai berikut:
1.    Jalan menuju keselamatan jiwa adalah menyucikan jiwa,  zuhud dan mahabbah yang merupakan asal dari semua kejadian.
Di antara pemikiran ibn masarrah adalah bahwa jalan keselamatan adalah penyucian diri, kezuhudan, tindakan mempriotaskan akal atas panca indera dan berusaha kembali kepada cinta merupakan pokok utama kehadiran manusia di alam semesta. Sebab, dengan cara itu, berbagai unsure kejadiannya akan bersatu satu sama lainnya, sehingga terbentuklah suatu kesatuan(al-wahdah) atau seluruh maujud akan berkumpul dalam kecintaan, kebencian, kasih saying, dan keterpaksaan seperti asalnya.
2.      Penakwilan ala phylum atau aliran ismailiyyah terhadap ayat-ayat al-qur’an
Di antara pemikiran yang di anggap ciri khas ibn masarrah adalah berpegang teguh pada prinsip penakwilan (ta’wil) sejalan dengan pemikiran philon  iskandar atau sekte ismailiyyah. Ibn masarrah sangat banyak melakukan penakwilan atas ayat-ayat al-qur’an dengan corak penakwilan sekte kebatinan. Ia menolak kebangkitan jasmani di akhirat, menafikan pengetahuan Allah SWT tentang hal-hal particular kecuali bila sudah terjadi.










BAB III
KESIMPULAN



















DAFTAR PUSTAKA
http://makalahtasawuffalsafi.blogspot.com/2012/12/makalah-tasawuf-falsafi.html




Thursday, 15 January 2015

makalah TANGGUNG JAWAB DIRI SENDIRI, KELUARGA, DALAM PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dengan kewajiban mendidik, secara umum mendidik  ialah membantu anak didik didalam perkembangan dari daya-dayanya dan di dalam penetapan nilai-nilai bantuan atau bimbingan itu dilakukan dalam pergaulan antara pendidik  dan anak didik dalam situasi pendidikan yang terdapat dalam lingkungan rumah tangga, sekolah maupun masyarakat, akan tetapi proses pendidikan dalam hal ini mengutarakan pendidikan orang tua, ibu dan ayah yang jadi amat berpengaruh terhadap pendidikan anak-anaknya. Sehingga seorang anak mampu mempunyai potensi dan proaktif dalam pandangan hidup sesuai dengan keagamaan.
Saat ini kehidupan kaum muslimin di berbagai negeri tengah didera oleh ideologi kapitalisme maupun sosialisme-komunisme. Tidak terkecuali dengan Indonesia yang merupakan salah satu negeri muslim terbesar di dunia kini tengah mengalami berbagai macam keterpurukan akibat mengemban ideologi tersebut.
Melihat kondisi tersebut, penulis akan menerangkan bahwa pendidikan islam adalah tanggung jawab kita semua (diri sendiri, keluarga, masyarakat dan pemerintah).













BAB II
PEMBAHASAN

A.  Tanggung jawab diri- sendiri terhadap pendidikan
Pendidikan islam menggunakan tanggung jawab sebagai dasar untuk menetukan pengertian pendidik, sebab pendidikan merupakan kewajiban agama, dan kewajiban hanya dipikulkan kepada orang yang telah dewasa. Kewajiban itu pertama pertama bersifat personal, dalam arti setiap orang bertanggungjawab atas pendidikan dirinya sendiri; kemudian bersifat sosial, dalam arti setiap orang bertanggung-jawab atas pendidikan orang lain. [[1]]
Begitu memasuki masa dewasa, setiap orang menjadi manusia yang bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukan. Ia harus tahu tentang nilai dirinya, baik tentang apa yang telah diperbuatnya maupun tentang balasan yang akan diterimanya pada hari akhir. Oleh karena tanggung jawab itu maka setiap orang dewasa wajib mendidik dirinya sendiri, membimbing dan menuntunnya kejalan kebaikan melalui pendidikan islam. Sejauh mana ia menjalankan kebaikan, sejauh itu pula nilai dirinya. Apabila ia membawa dirinya kejalan kejahatan maka ia akan dimintai pertanggung-jawaban. Jadi sangat jelas bahwa tanggung jawab diri-sendiri terhadap pendidikan islam adalah agar bisa mendidik diri sendiri agar senantiasa menjadi insan kamil dengan cara cara seperti terus belajar dan mengamalkan ilmunya juga dengan cara refleksi atau dialog batin.
Seperti tertuang dalam Quran surat at-Thur/52:21
4 @ä. ¤ÍöD$# $oÿÏ3 |=|¡x. ×ûüÏdu ÇËÊÈ  
Artinya: .....,setiap manusia bertanggung-jawab atas apa yang diperbuatnya.
Dan dalam Quran surat al-Qiyamah/75:14
È@t ß`»|¡RM}$# 4n?tã ¾ÏmÅ¡øÿtR ×ouŽÅÁt ÇÊÍÈ  
Artinya: bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri.
B.  Tanggung jawab keluarga/orang tua terhadap pendidikan.
Orang tua adalah orang pertama dewasa pertama yang memikul tanggung jawab pendidikan, sebab secara alami anak pada masa-masa awal kehidupannya berada di tengah tengah ibu dan ayahnya. Oleh karenanya dari kedua orangtua lah anak mulai mengenal pendidikanya. Seperti dasar dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, banyak tertanam sejak anak berada dalam pengasuhan orang tua.
Orang tua yaitu Ayah dan Ibu mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pendidikan anak. Ayah dan ibu hendaknya bekerja sama dalam mendidik anak-anaknya, tetapi dalam lingkungan keluarga biasanya menuntut ayah lebih banyak berada di luar rumah untuk mencari nafkah dan ibu lebih banyak dirumah untuk mengatur rumah tangga sehingga pengaruh pendidikan ibu lebih besar. Jika ayah dan ibu lalai dalam mendidik anak anaknya maka akan menimbulkan masalah tidak hanya individual anak tetapi juga sosial masyarakat. Orang tua memegang tanggung jawab pertama dan terkhir dalam pendidikan anak:  mempersiapkannya agar beriman kepada Allah dan berakhlak mulia, membimbingnya untuk mencapai kematangan berfikir dan keseimbangan psikhis, serta mengarahkannya agar membekali diri dengan berbagai ilmu dan keterampilan yang bermanfaat.
Pendidikan yang menjadi tanggung jawab orang tua, menurut Zakiah Daradjat dan kawan kawan, sekurang kurangnya dalam bentuk –bentuk berikut:
1.   Memelihara dan membesarkan anak. Ini adalah bentuk yang paling sederhana  
    dari tanggung jawab  setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk   
    mempertahankan kelangsungan hidup manusia.   
2.   Melindungi dan menjamin keselamatan, baik jasmaniah maupun rohaniah, dari      
     berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan    
     hidup yang sesuai dengan falsafat hidup dan agama yang dianutnya.
3.   Memberi pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang    
     untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang     
    dapat dicapainya.
4.   Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai degan pandangan dan
     tujuan hidup muslim  [[2]]
Abdullah ‘Ulwan, dalam bukunya Tarbiyah al – Aulad fi al-Islam merinci bidang bidang pendidikan anak sebagai berikut:
1.   Pendidikan keimanan, antara lain dengan menanamkan tauhid kepda Allah dan
    kecintaan kepada Rosululloh saw, mengajari hukum hukum hala dan haram,     
    membiasakan untuk beribadah sejak usia tujuh tahun, dan mendorong untuk    
    suka membaca alquran.
2.   Pendidikan akhlak. Antara lain dengan menanamkan dan membiasakan kepada
     anak sifat sifat terpuji serta menghindarkannya dari sifat sifat tercela.
3.   Pendidikan jasmani, antara lain dengan memperhatikan gizi anak, melatihnya
     berolah raga, mengajarkan cara cara hidup sehat.
4.   Pendidikan intelektual, antara lain dengan mengajarkannya ilmu pengetahuan,
     kepada anak dan memberinya kesempatan untuk menuntut ilmu stinggi dan
     seluas mungkin.
5.   Pendidikan psikhis, antara lain dengan menghilangkan gejala gejala penakut,
     rendah diri, malu –malu, dan bersikap adil terhadap anak.
6.   Pendidikan sosial, antara lain dengan menanamjan penghargaan dan etiket
     (sopan santun) terhadap orang lain: orangtua, tetangga, guru, dan teman; serta    
     membiasakan menjenguk teman yang sakit dan mengucapkan selamat dalam
     kesempatan hari-hari besar Islam.
7.   Pendidikan seksual, antara lain dengan membiasakan anak agar selalu minta
     izin ketika memasuki kamar orang tua dan menghindarkannya dari hal hal
     yang pornografis.
Pendidikan yang diberika orang tua kepada anak hendaknya berwawasan pendidikan manusia seutuhnya meskipun dalam penanaman dasar-dasar.
Pendidikan Islam khusunya harus menjadi prioritas utama orang tua karena anak anak yang sholeh bisa memberi manfaat untuk diri sendiri, orangtua, dan masyarakat. Doa anak sholeh untuk orang tua yang sudah meninggal juga menjadi amal yang tak terputus. Oleh karena itu seyogyanya perhatian orang tua mengenai pendidikan islam kepada anaknya dilakukan sedini mungkin dan terus- menerus, contohnya dengan cara cara:
Ø mengajarkan  membaca alquran
Ø mengajari dan membiasakan solat lima waktu
Ø menyekolahkan anak di sekolah sekolah yang banyak pendidikan islam
Ø memasukkan anak ke pondok pesantren
Ø mengawasi tontonan anak di televisi
Ø memberikan permainan sesuai dengan jenis kelamin.dll

Secara umum, peranan orang tua dalam pendidikan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan watak dan kepribadian anak. Jika dipersentase, maka peran orang tua akan mencapai 60%, sedangkan pengaruh lingkungan bergaul (bermain) 20%, dan lingkungan sekolah (sekolah regular atau non pesantren, sekolah pergi pulang) juga 20%. Apabila peran orang tua tidak diperankan secara baik dan benar maka pengaruh pendidikan 60% tersebut akan ditelan habis oleh lingkungannya. Lingkungan yang paling besar berpengaruh kepada anak adalah lingkungan bergaulnya, bukan lingkungan sekolahnya.[3]
Sedangkan pengaruh pendidikan anak pada pondok pesantren sebagai tempat mengenyam pendidikan dan tempat bergaul selama 24 jam adalah 80%, sedangkan pengaruh bawaan dari lingkungan keluarga adalah 20%. Apabila pesantren mampu mempersentasekan perannya dengan baik, maka keberhasilan pendidikan anak akan lebih menjanjikan daripada sekolah regular.
Oleh karena itu, hendaknya para orang tua memperhatikan dengan sungguh-sungguh perannya dalam pendidikan anak, termasuk memilih lembaga pendidikan yang tepat bagi anaknya.
C.  Tanggung Jawab Masyarakat Terhadap Pendidikan
Pendidikan dalam islam merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat, bukan tanggung jawab kelompok tertentu. Sebab masyarakat adalah individu –individu yang menjalin satu kesatuan. Apabila terjadi kerusakan pada sebagian lain maka akan terkena kerusakan pula. Akibatnya, kesatuan tidak utuh lagi, atau kerusakan akan mengancam kesatuan secara total. Prinsip ini banyak dikemukakan dalam Ayat al-Quran yang menegaskan prinsip ini antara lain :
(#qà)¨?$#ur ZpuZ÷FÏù žw ¨ûtùÅÁè? tûïÏ%©!$# (#qßJn=sß öNä3YÏB Zp¢¹!%s{ ( (#þqßJn=÷æ$#ur žcr& ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# 
Artinya :dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa bahwa Allah amat keras siksanya. (Q.S. al-Anfal/8:25)

Oleh karena itu, setiap individu hendaknya peduli terhadap kebaikan kesatuannya; setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas kebaikan yang lainnya. Dengan perkataan lain , setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas pendidikan yang lainnya, tidak bisa memikulkan tanggung jawab hanya kepada guru dan orang tua saja. Apabila melihat kemungkaran hendaknya ia mencegah sesuia dengan kemampuannya.

Pada prinsipnya setiap anggota masyarakat bertanggung jawab atas kebaikan kesatuannya dengan melakukan amar makruf nahi mungkar. Namun didalam struktur sosial terdapat orang orang yang karena kedudukannya dan peranannya mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap pendidikan dibanding yang lain. Sebagai contoh didalam lingkungan sekolah melibatkan masyarakat sebagai bagian dari komite sekolah. Unsur komite juga berperan aktif dalam kemajuan pendidikan, sebagai motivator dan fasilitator antara orang tua dan pihak sekolah. Peran serta masyarakat juga terlihat dari partisipasi sebagai donator dalam suatu lembaga pendidikan. Biasanya dalam hal pembiayaan ini lebih banyak dilakukan oleh para pengusaha, pemilik pabrik, dan orang orang tertentu yang mempunyai pengaruh di masyarakat. Karena kelebihan itulah mereka lebih bertanggung jawab atas pendidikan.

Selanjutnya, kehidupan masyarakat, baik dalam lingkungan kebudayaanya yang berupa keadaan system nilai budaya, adat istiadat, dan cara hidup masyarakat yang menglilingi kehidupan seseorang maupun lingkungan sosialnya yang berupa kekuatan masyarakat serta sebagai system moral disekitar individu atau kelompok manusia yang mempengaruhi tingkah laku mereka dan interaksi antara mereka, banyak dipengaruhi oleh kebijaksanaan pemerintah. Karenanya pemerintah memikul beban penting dan tanggung jawab yang besar dalam pendidikan.
Peran serta masyarakat dalam pendidikan islam khusunya, terlihat dari contoh adanya lembaga penidikan nonformal seperti madrasah diniyah, pondok pesantren, dan majlis ta’lim. Madrasah memberikan konstribusi nyata dalam menanamkan ahklak, dan pemahaman agama yang lebih mendalam. Pondok pesantren juga diakui sebagia wadah santri menimba ilmu agama, dan keberadaanya sangat bagus untuk membentengi anak dari pengaruh negative lingkungan yang global.

Sejalan dengan perkembangan tuntutan kebutuhan manusia, keluarga khususnya orang tua dalam situasi tertentu atau sehubungan dengan bidang kajian tertentu, tidak dapat memenuhi semua kebutuhan pendidikan anaknya. Untuk itu, mereka memerlukan bantuan orang lain dalam hal ini masyarakat untuk ikut mendidik anak-anaknya. Masyarakat yang terlibat dalam pendidikan sangat banyak antara lain; guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah, sejak dari taman kanak-kanak sampai sekolah menengah, dosen diperguruan tinggi, kyai di pondok pesantren maupun organisasi lain yang bergerak dibidang pendidikan.

Guru adalah orang yang dilimpahi tanggung jawab oleh orang tua dalam hal pendidikan. Namun pelimpahan ini juga tidak mengurangi tanggung jawab orang tua. Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya, Allah swt, menjelaskan dalam al-Quran surat al-Nisa ayat 58 :
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt ÇÎÑÈ  
ArtinyaSesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetpkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah maha mendengar lagi maha melihat. “[[4]]
Jadi, predikat guru yang melekat pada seseorang didasarkan  atas amanat yang diserahkan orang lain kepadanya. Tanpa amanat itu, seseorang tidak akan disebut guru.
Tugas guru :
Abdullah ‘Ulwan  berpendapat bahwa tugas guru ialah melaksanakan pendidikan ilmiah, karena ilmu mempunyai pengaruh yang besar terhadap  pembentukan kepribadian dan emansipasi harkat manusia.[[5]] Sebagai pemegang amanat orang tua dan sebagai salah satu pelaksana pendidikan islam, guru tidak hanya bertugas memberikan pendidikan ilmiah. Tugas guru hendaknya merupakan kelanjutan dan sinkron dengan tugas orang tua, yang juga merupakan tugas pendidik muslim pada umumnya, yaitu memeberi pendidikan yang berwawasan manusia seutuhnya.
Tugas guru, pertama- tama ialah mengkaji dan mengajarkan ilmu Illahi, seperti yang dilakukan para Nabi. Tugas pokok guru dalam pendidikan Islam menurut Al-Nahlawi adalah :
Ø Tugas pensucian. Guru hendaknya mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah, menjauhkannya dari keburukan ,dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
Ø Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik utuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya.[[6]]

D.  Pendidikan Islam Adalah Tanggung Jawab Negara
Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. Bersabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Perhatian Rasulullah saw. Terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang anak kaum muslimin Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Dalam pandangan Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Mal (Kas Negara). Tebusan ini sama nilainya dengan pembebasan tawanan Perang Badar. Artinya, Rasulullah saw. Telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan yang seharusnya milik Baitul Mal. Dengan kata lain, beliau memberikan upah kepada para pengajar (yang tawanan perang itu) dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal. Kebijakan beliau ini dapat dimaknai, bahwa kepala negara bertanggung jawab penuh atas setiap kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan.

Ibnu Hazm, dalam kitabnya, Al-Ihkâm, menjelaskan bahwa kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Jika kita melihat sejarah Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya.
Banyak di antara kita yang tidak menyadari bahwa di sekeliling kita masih banyak orang yang mengalami tuna aksara. Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan sama sekali atau pernah bersekolah di sekolah dasar namun tidak dapat melanjutkan pendidikannya lagi, karena kondisi yang memaksanya harus meninggalkan bangku pendidikan. Faktor ekonomi, privatisasi pendidikan, budaya patriarki yang masih berakar dengan kuat dan pemerintah yang tidak merasa berkewajiban untuk memenuhi hak dasar rakyat yaitu pendidikan, adalah faktor-faktor yang menyebabkan seseorang tidak mendapatkan haknya, memperoleh pendidikan yang layak.[[7]]
Sekalipun pemerintah sudah mencanangkan pendidikan dasar gratis untuk sekolah dasar, namun pendidikan itu tetap terasa mahal bagi anak yang dilahirkan dari keluarga yang tidak mampu secara finansial. Mengapa bisa terjadi? Karena untuk sekolah, mereka membutuhkan  alat tulis dan seragam sekolah yang tidak gratis, yang seharusnya bisa mereka dapatkan dari dana bantuan operasional sekolah yang banyak diselewengkan oleh pihak sekolah.
Privatisasi pendidikan yang selama ini berlaku di negara kita dengan dalih aksi bersama masyarakat itu, sebenarnya adalah pengalihan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam bidang pendidikan. Pemerintah menyerahkan tanggung jawab itu kepada publik sehingga pendidikan menjadi jasa yang diperjualbelikan. Hanya mereka yang memiliki uang banyaklah yang mendapatkan pendidikan bermutu dan berstandar internasional. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 1945. Pemerintah adalah pihak yang berkewajiban untuk memenuhi hak konstitusi bangsa yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan kembali dalam Pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi demikian :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.













BAB III
PENUTUP

A.  kesimpulan
Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter (khas) Islami. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul, hal yang harus menjadi perhatian, yaitu: sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga, serta kurikulum yang terstruktur (pemerintah) dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi dan berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam.

Sistem pendidikan Islam juga sekaligus merupakan sub sistem yang tak terlepas dari pengaruh sub sistem yang lain dalam penyelenggaraannya. Sistem ekonomi, politik, sosial-budaya, dan idoelogi akan sangat menentukan keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan yang berbasiskan aqidah dan syari’ah islam. Dengan demikian maka pengaruh berbagai sistem lainnya terhadap keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan islam memiliki keterkaitan yang erat.

Meski disadari betapa pentingnya posisi pendidikan Islam dalam konteks pendidikan nasional. Namun, harus pula diakui hingga saat ini posisi pendidikan Islam belum beranjak dari sekadar sebuah subsistem dari sistem besar pendidikan nasional.








DAFTAR PUSTAKA
v  Aly, Hery Noer. Ilmu Pendidikan Islam. Cet.II-Jakarta:Logos, 1999.
v  Zakiyah Daradjat, dkk.,Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1992)
v  http://www.slideshare.net/masgar1/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-anak
v  Al-qur'an Terjemah
v  Abdullah ‘Ulwan, op. Cit, jilid II,
v  Abdurrahman al-Nahlawi,op. Cit,
v  http://www.slideshare.net/masgar1/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-anak





















[1] Aly, Hery Noer. Ilmu Pendidikan Islam. Cet.II-Jakarta:Logos, 1999.hal82

[2] Zakiyah Daradjat, dkk.,Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1992), h. 38
[3] http://www.slideshare.net/masgar1/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-anak
[4] Al-qur'an Terjemah
[5] Abdullah ‘Ulwan, op. Cit, jilid II, hal. 1019
[6] Abdurrahman al-Nahlawi,op. Cit, hal 154 -155.
[7] http://www.slideshare.net/masgar1/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-anak