Sunday 9 November 2014

makalah KEDUDUKAN EVALUASI dalam proses pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Menurut Arifin (1988) evaluasi mengacu pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu. Sedangkan menurut Witherington dalam Arifin (1988) mengatakan bahwa ”an evaluation is a declaration that some things has or does not have value”. Sehingga dalam hal ini evaluasi menentukan apakah sesuatu itu mempunyai atau tidak mempunyai nilai. Jadi kedua rumusan diatas dianalisis lebih lanjut, maka ada dua hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu:
Pertama, bahwa evaluasi merupakan suatu tindakan. Tindakan yang dimaksud adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang evaluator terhadap suatu peristiwa atau kejadian. Tindakan ini mengandung maksud untuk memberikan arti atau makna dari kejadian itu sehingga dapat diproses lebih lanjut.
Kedua, bahwa evaluasi dimaksudkan untuk menentukan nilai sesuatu, sehingga dari hasil evalusi kita dapat menentukan apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak.
Perbedaan antara penilaian dan pengukuran, pengukuran merupakan suatu proses untuk melakukan penilaian. Evalusi bertujuan untuk mengetahui apakah suatu pengajaran efektif atau tidak serta untuk mengetahui apakah pengajaran sudah tercapai atau belum. Fungsi evaluasi yaitu untuk: memberi umpan balik pada guru mengenai  program pengajaran yang dilaksanakan, untuk menentukan keberhasilan/kemajuan belajar siswa, untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai minat dan kemampuan siswa, untuk mengetahui latar belakang kesulitan belajar siswa
B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Evaluasi ?
2.      Apa Tujuan Evalusai ?
3.      Sejauh mana Kedudukan Evaluasi Dalam Proses Pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Evaluasi
            Kata evaluasi merupakan pengindonesiaan dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran atau penilaian. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau menilai. Sedangkan orang yang menilai atau menaksir disebut sebagai evaluator (Echols, 1975).[1]
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari  bahasa Inggris Evaluation; dalam bahasa Arab: al-taqdir; dalam  bahasa Indonesia berarti: penilaian. Asal  katanya adalah value; dalam Babasa Arab ; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (educationnal evaluation = al-Taqdir al-Tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian-penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Beberapa tentang pengertian evaluasi pendidikan, di tanah air kita, lembaga administrasi negara mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:
1.            Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibanding tujuan yang telah ditentukan;
2.            Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan
Secara teminologis, evaluasi dikemukak oleh para ahli sebagai berikut:
1.      Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi dilakukan berkenaan
dengan proses kegiatan untuk menentukan nilai sesuatu.
2.      Raka Joni (1975) mengartikan evaluasi sebagai berikut: ‘suatu proses dimana kita mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan patokan-patokan tertentu, patokan-patokan mana mengandung pengertian baik tidak baik, memadai tidak memadai, memenuhi syarat tidak memenuhi symat dengan perkataan lain kita menggunakan Value Judgement.
Berdasarkan pengertian pengertian diatas, sangatlah jelas bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menentukan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu Tujuan. Evaluasi hasil belajar pembelajaran adalah suatu proses menentukan nilai prestasi belajar pembelajar dengan menentukan patokan patokan tertentu guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan sebelumnya.
B. Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi dapat dilihat dari dua segi, yaitu Tujuan Umum dan tujuan khusus. L. Pasaribu dan Simanjuntak, menegaskan bahwa : 
1. Tujuan Umum dari Evaluasi adalah ;
a)  Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid
      dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
b)  Memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang   
     didapat.
c)  Menilai metode mengajar yang dipergunakan
2. Tujuan Khusus adalah ;
a)   Merangsang kegiatan siswa
b)   Menemukan sebab-sebab kemajuan/kegagalan
c)   Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan
      dan bakat siswa yang bersangkutan.
d)   Memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa yang
       diperlakukan orang tua dan lembaga pendidikan.
e)    Memperbaiki mutu pelajaran/cara belajar dan metode mengajar.
Depdiknas (2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
1.      Melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.[2]
2.      Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru.
3.      Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-
         mengajar.
4.      Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama  
         kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya.
5.      Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai  
         dengan kemampuannya.
C. Jenis-jenis Evaluasi
1. Evaluasi Formatif
a.    Fungsi Evaluasi Formatif yaitu untuk memperbaiki proses belajar mengajar kearah yang lebih baik, memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan.
b.    Tujuannya adalah untuk mengetahui hingga dimana penguasaan murid tentang bahan yang telah diajarkan dalam suatu program satuan pelajaran.
c.    Aspek-aspek yang dinilai yaitu yang berkenaan dengan hasil kemajuan belajar murid meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah disajikan.
d.   Waktu pelaksanaan yaitu setiap pelaksanaan satuan program belajar mengajar
2.  Evaluasi Sumatif
a.    Fungsi Evaluasi Sumatif yaitu untuk menentukan angka nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam satu catur wulan, semester akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari suatu unit pendidikan. Dan untuk memperbaiki situasi proses beljar mengajar kearah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutanya.
b.    Tujuannya untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan pengajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
c.    Aspek-aspek yang dinilai adalah kemajuan belajar yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengasaan murid tentang materi pelajaran yang sudah diberikan.
3.  Evaluasi Placement (Penempatan)
a.       Fungsi dari Evaluasi Placement adalah untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisinys ysng tepat.
b.      Tujuannya yaitu untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan-keadaan lainnya, sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti setiap program/bahan yang disajikan guru.
c.       Aspek-aspeknya yaitu mengenai keadaan fisik, psikis, bakat, kemampuan/pengetahuan, keterampilan sikap dan lain-lain serta aspek yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan nak selanjutnya.
d.      Penilaian ini sebaiknya dilaksanakan sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar yang permulaan atau anak tersebut baru akan mengikuti pendidikan disuatu tingkat tertentu
4.      Evaluasi Diagnostik
a.       Fungsi Evaluasi Diagnostik ini berfungsi untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita atau yang mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program tertentu dan bagaimana usaha untuk memecahkannya.
b.      Tujuan dari evaluasi diagnostik ini untuk mengatasi / membantu pemecahan kesulitan/hambatan yang dialami anak didik waktu mengikuti kegiatan belajar mengajar pada suatu bidang studi/keseluruhan program pengajaran.
c.       Aspek-aspek dari evaluasi ini yaitu dari hasil belajar, latar belakang kehidupan anak, keadaan keluarga lingkungan dan lain-lain.
d.      Pelaksanaannya dapat dilaksanakan setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
D. Fungsi Evaluasi
1.  Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
a.       Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta didik merasakan kepuasan dan ketenangan.
b.      Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya,
c.       Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
d.      Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
e.       Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
f.       Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
g.      Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.[3]
2.  Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu : 
a.       Formatif,
yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari. 
b.      Sumatif,
yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.
c.       Diagnostik,
yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
d.      Evaluasi Placement (Penempatan)
yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
E. Kedudukan Evaluasi Dalam Proses Pendidikan
Kedudukan evaluasi dalam belajar dari pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi atom diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tersebut berhasil dart faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar dan pembelajaran secara keseluruhan, karena strategi belajar dan pembelajaran, proses belajar dan pembelajaran menempatkan evaluasi sebagai salah satu langkahnya. Hampir semua ahli prosedur sistem instruksional menempatkan evaluasi ini sebagai langkah-langkahnya. Perhatikan pula langkah-langkah pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli berikut, pasti kita akan tahu betapa tidak dapat terpisahkan evaluasi tersebut dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran.




BAB III
KESIMPULAN
A.  Kesimpulan
Ø  Kata evaluasi merupakan pengindonesiaan dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran atau penilaian.
Ø  Tujuan Umum dan tujuan khusus
a)      Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
b)      Memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang  didapat.
Ø  Tujuan khusus
a)    Merangsang kegiatan siswa
b)   Menemukan sebab-sebab kemajuan/kegagalan
c)    Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan,  
     perkembangan   dan bakat siswa yang bersangkutan.
d)   Memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa
     yang diperlakukan orang tua dan lembaga pendidikan.
e)    Memperbaiki mutu pelajaran/cara belajar dan metode
     mengajar.
Ø  Kedudukan evaluasi dalam belajar dari pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran.




DAFTAR PUSTAKA
Ø  Juniarari, “ Makalah-kedudukan-evaluasi-dalam-proses “ , dalam
Ø  Bundafarida, “ Makalah-evaluasi-pendidikan-Islam “ , dalam http://bundarafida.blogspot.com/2012/12/makalah-evaluasi-pendidikan-islam.html, diakses pada hari kamis 09 Oktober 2014





[1] Juniarari, “ Makalah-kedudukan-evaluasi-dalam-proses “ , dalam

[2] Juniarari, “ Makalah-kedudukan-evaluasi-dalam-proses “ , dalam
  diakses pada hari sabtu 04 Oktober 2014

[3] Bundafarida, “ Makalah-evaluasi-pendidikan-Islam “ , dalam           http://bundarafida.blogspot.com/2012/12/makalah-evaluasi-pendidikan-islam.html, diakses pada hari kamis 09 Oktober 2014

No comments:

Post a Comment